|

Dugaan Korupsi PTPN IV Diributi di Kejati Sumut, Jaksa Randi: Masih Ditelaah

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang (MPP) Sumatera Utara berunjuk rasa di kantor Kejati Sumut, Kamis (21/08/2025).(foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang (MPP) Sumatera Utara berunjuk rasa di kantor Kejati Sumut, Kamis (21/08/2025).

Koordinator aksi Sabaruddin Nasution dan Hatta dalam orasinya mempertanyakan penegak hukum terkait tindak lanjut penanganan dugaan korupsi atas laporan mereka soal PTPN IV Regional II Pabrik Ajamu dan Usaha Kebun Maranti Paham Kabupaten Labuhanbatu.

"Ini aksi keempat kami. Kami mempertanyakan tindak lanjut laporan yang kami sampaikan," teriak Hatta dan Sabaruddin dalam orasinya.

Hatta mempertanyakan kapan pihak penyidik melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi dan manejer PT Perkebunan Nusantara IV Regional II unit usaha Kebun Maranti Paham. Hal ini terkait pembayaran pajak PBB dan pembelian Material Batu Petron Mudan dan Batu Kerikil halus mirip pasir yang digunakan untuk penimbunan jalan. Mereka menilai proyek itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Unjuk rasa MPP diterima Jaksa Fungsional Kejati Sumut Randi Tambunan. Randi mengapresiasi elemen masyarakat yang peduli dalam penegakan supremasi hukum.

"Untuk laporan pengaduan yang disampaikan saat ini masih diteliti dan ditelaah. Karena perkara korupsi tidak sama dengan pidana umum," kata Randi.

Randi meminta pengunjuk rasa bersabar. Sebab data yang disampaikan perlu dipelajari terlebih dahulu hingga nantinya dilakukan pemanggilan.

"Masih dalam proses karena ada tahapan dalam proses penyelidikan," katanya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini