![]() |
| Pihak Kecamatan Medan Tembung menertibkan para melakukan 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (07/08/2025).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pihak Kecamatan Medan Tembung menertibkan para melakukan 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (07/08/2025).
Enam orang terjaring dan dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk dibina.
Penertiban melibatkan pihak Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung dan Babinsa.
Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, mengatakan penertiban dilakukan atas perintah langsung Wali Kota Medan karena keberadaan 'pak ogah' di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan.
Pandapotan mengatakan para 'pak ogah' yang terjaring tidak membawa identitas diri. Mereka dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera.
Para 'pak ogah' ini kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang, terutama di persimpangan jalan menuju MMTC.(imc/bsk)
