|

Ketua DPRD Yakini Bupati Masinton dan Wakil Buat Tapteng Naik Kelas

Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani menyatakan perasaan optimisnya terhadap kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Lubis membawa Tapteng untuk naik kelas.(foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Tapteng: Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani menyatakan perasaan optimisnya terhadap kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Lubis membawa Tapteng untuk naik kelas.

Dia meyakini Masinton dan Mahmud Efendi Lubis akan serius memajukan sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian untuk pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Masinton dan Mahmud juga memberikan perhatiannya terhadap kemajuan pendidikan di Tapteng, melalui program beasiswa kepada pelajar muskin berprestasi," kata Rivai, di Kantor DPRD Tapteng, Rabu (05/03/2025).

Rivai berharap Bupati Tapteng, Masinton dan Wakil Bupati Tapteng, Mahmud, juga peduli meningkatkan kualitas kinerja ASN daerah untuk mewujudkan jargon "Tapteng Naik Kelas".

"Jangan beri ruang kepada ASN bermental pemalas dan menghianati pemimpin. Kami (snggota DPRD) tentunya akan ikut membantu melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahan kepala daerah," ungkapnya.

Tak hanya itu Politisi Partai Nasdem tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap keseriusan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, untuk melakukan perubahan dalam tubuh birokrasi Tapteng.

Dia mengapresiasi kebijakan Masinton Pasaribu, akan mengimplementasikan promosi jabatan secara terbuka, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng.

"Kemudian dari kebijakan dalam promosi jabatan secara terbuka ini, memang seharusnya diterapkan. Terlebih, pak Masinton juga mengatakan memberi ruang kepada kami anggota legeslatif melakukan pengawasan pelaksanaannya," sebutnya.

Promosi jabatan secara terbuka atau open bidding adalah sistem seleksi dan promosi jabatan publik, yang dilakukan secara transparan.

Selain itu juga kata Rivai, promosi jabatan bertujuan mendapatkan aparatur berkompeten dan berintegritas untuk mengisi jabatan tertentu serta akan sepenuhnya mendukung promosi jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme, transparan, dan selektif.

"Sehingga, tidak ada ASN (Aparatur Sipil Negara), merasa lebih berhak mejadi kepala dinas atau jabatan lain hanya karena faktor kedekatan dengan kepala daerah," bebernya. (imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini