![]() |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban anak jalanan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Jumat (02/05/2025).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban anak jalanan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Jumat (02/05/2025).
Puluhan anak jalanan yang terjaring razia penertiban itu terdiri dari pengemis, ‘manusia silver’, pengamen dan anak bolos sekolah. Razia ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK),
Penertiban dilakukan Tim Gabungan yakni Satpol PP Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta dinas terkait yang ada di Kota Medan dan Deliserdang.
Razia yang dibagi ke dalam tiga tim tersebut juga mengamankan anak balita yang dibawa ibunya untuk mengamen, anak pengemis, anak bersama orangtuanya berjualan di lampu merah, anak berseragam sekolah yang berjualan, anak menjadi manusia silver.
“Hari ini kita melaksanakan razia Trantimum, kita berkolaborasi lintas OPD. Perihal penertiban anak gelandangan dan pengemis, manusia silver. Kita ketahui hasilnya ada 16 anak sekolah terjaring razia. Yang memprihatinkan, ada lima anak positif narkoba,” kata Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi.
Moettaqien menyebutkan penertiban ini dilakukan sesuai dengan 17 prioritas pembangunan Provinsi Sumut, yakni terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib.
“Anak-anak sekolah yang harusnya di dunia pendidikan, namun kita temukan ada di jalanan,” kata Moettaqien.
Salah seorang anak inisial M mengaku disuruh meminta uang kepada siapa saja di jalanan atau di kafe-kafe. Ia yang masih berusia lima tahun itu melakukannya bersama sang abang, K, yang usianya 10 tahun. Mereka duduk di depan sebuah kafe di Jalan Adam Malik Medan. Sementara orangtua mereka duduk tak jauh darinya.
“Habis cari sampah, duduk di situ (depan kafe). Dikasi duit sama orang. Warna kuning duitnya (Rp5.000),” jawab M sambil memakan roti.
Dia mengaku uang yang diperolehnya akan diberi ke ibunya. Sementara sang abang K, mengaku duduk di kelas tiga SD. Ia diajak orangtuanya sampai pukul 12.00 malam. Namun saat ditanya apakah sudah bisa membaca, K menggelengkan kepala.
Kepala Dinas P3AKB Dwi Endah Purwanti menambahkan, Dinas P3AKB pada prinsipnya mendorong untuk menyelamatkan anak-anak, memberikan edukasi kepada anak dan orangtuanya. Dari hasil kegiatan penertiban tadi, kata Dwi, ditemukan banyak anak SMA yang berjualan makanan di simpang lampu merah. Kemudian ditemukan dua keluarga, masing-masing membawa dua anak yang ternyata tidak sekolah.
“Ada yang mengaku bersekolah, usianya 10 tahun tapi tidak bisa membaca. Ini kan menimbulkan kepedulian kita. Bagaimana keluarganya kita ajak bicara bahwasannya anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang, bukan menanggung beban di jalanan,” kata Dwi.
“Untuk anak-anak yang sekolah, kita serahkan ke orangtuanya dan bersedia menandatangani pernyataan. Bagi yang terbukti memakai narkoba akan diserahkan ke loka BNN untuk direhabilitasi. Dalam suatu peristiwa, kalau anak melakukan kesalahan tetap yang bertanggungjawab adalah orangtua, anak adalah korban dari kelalaian orangtua,” katanya.(imc/bsk)
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas PPPA & KB, dan Dinas Sosial Pemprov Sumut, Deliserdang dan Kota Medan melakukan penertiban anak jalanan, Jumat (02/05/2025).(foto: bsk)