![]() |
Paul Mei Anton Simanjuntak |
InilahMedan.com - MEDAN - Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Satpol PP sikapi serius keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba di Kota Medan. Pemko segera berkordinasi dengan aparat hukum dan tokoh masyarakat.
“Pemko Medan supaya kordinasi dengan pihak Kepolisian serta seluruh elemen masyarakat ,” pinta Paul MA Simanjuntak.
Desakan itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke I Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 10 Tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Jl Sei Kera 165 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Minggu (12/1/2025) malam.
Paul juga berharap, Pemko Medan dapat menerapkan Perda No 10 Tahun 2021 dengan baik. Sehingga ketentraman dan kenyamanan warga tetap tercipta.
Pernyataan Paul itu sangat beralasan, dimana warga peserta Sosper mengeluhkan keresahan terkait markas narkoba di Jl Kawat Gg Tengah Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Menurut warga, aktifitas pecandu serta peredaran Narkoba disana sudah meresahkan warga sekitar.
“Tolong pak dewan, bantu upaya penertiban peredaran Narkoba didaerah kami. Kayaknya kebal hukum, pernah digrebek Polisi, tapi tangkap lepas pelakunya,” terang warga.
Menyikapi hal itu, Paul spontan menyarankan perwakilan Satpol PP Kota Medan Andi S Harahap yang hadir saat sosper agar segera kordinasi dengan aparat hukum Kepolisian.
Selain itu, Paul juga minta Satpol PP menyikapi keluhan warga terkait keberadaan pelaku usaaha kayu dan botot/bengkel di Jl Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. Keberadaan usaha dimaksud dikeluhkan warga karena mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. (imc-bsk)