|

Polsek Sambas Ringkus Dua Pencuri Handphone di Sibolga

Personel Polsek Sibolga Sambas menangkap dua tersangks pencuri handphone (HP) berinisial PL (28) dan LS (28) dari sebuah rumah yang terletak di jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. (foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Personel Polsek Sibolga Sambas menangkap dua tersangks pencuri handphone (HP) berinisial PL (28) dan LS (28) dari sebuah rumah yang terletak di jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom menjelaskan kasus ini berawal Jumat (06/12/24) ketika pelapor, Niati Zebua (47) ibu rumah tangga warga Jalan Sibolga Baru Peralihan mengaku kehilangan HP.

Niati Zebua menceritakan saat itu sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba anak pelapor datang menanyakan tentang keberadaan handphone miliknya. Pelapor yang terbangun langsung mencari handphone tersebut bersama anaknya, namun mereka tidak berhasil menemukannya.

Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, pelapor menyadari bahwa satu unit HP merk Vivo Y35 8/128 warna hitam yang sebelumnya diletakkan di kamar anaknya hilang.

Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses secara hukum. Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp2,9 juta.

“Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berbekal informasi dari pelapor dan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” katanya.

Polisi meringkus tersangka di Jalan Walet, tepatnya di sebuah rumah di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Vivo Y35 8/128 warna hitam beserta kotaknya.(imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini