|

Dukung Pemprov Sumut, KIPAN Dorong Segera Sahkan Perda Larangan Vape Getar

Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyusun Peraturan Daerah terkait pelarangan vape getar.(foto: hendra)

INILAHMEDAN - Medan: Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyusun Peraturan Daerah terkait pelarangan vape getar.

Dukungan disampaikan KIPAN menyikapi vape getar yang diduga menjadi modus baru penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda, kemarin.

KIPAN menilai modus peredaran narkoba terus berubah mengikuti tren di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui penggunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat terlarang secara terselubung. Kondisi ini dinilai berbahaya karena mempersulit proses deteksi dan meningkatkan risiko penyalahgunaan di lingkungan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Menurut KIPAN, langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution merupakan kebijakan preventif yang tepat.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh wacana Bapak Gubernur untuk membentuk Perda terkait penggunaan vape guna mengurangi peredaran narkoba jenis vape getar,” ujar kader KIPAN Sumut Ade Tegar Sianipar.

KIPAN juga berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Sumatera Utara, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan agar regulasi dapat dikawal dan diterapkan secara efektif.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pencegahan narkoba, KIPAN menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah melalui sosialisasi, kampanye edukatif, dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.(imc/hendra)

Komentar

Berita Terkini