dua tersangka Amat dan Aya Uda (wajah di blur) diringkus petugas. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri.
Ada tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 3 November 2024.
" Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," ujarnya, kemarin.
Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.
" Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya.
Menurut keterangan, ke tujuh korban itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.
" Mereka harusnya berangkat pada Selasa 5 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan beberapa korban, mereka akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.
Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal kayu milik Aya Uda sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.
Tersangka Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Terhadap dua tersangka agen, dijerat pasal 4 juncto pasal 10 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Kemudian denda 120 juta atau pasal 81 Subsider pasal 83 UU Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar.
Disamping itu, tambahnya, polisi juga masih memburu sejumlah agen TPPO lain yang terlibat dalam kasus tersebut. ((imc/joey)