tersangka dengan kaki yang dilumpuhkan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku narkoba jaringan Aceh-Medan pada Jumat (16/08/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) warga jalan Pon III Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Yang bersangkutan ditangkap pada pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
" Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan," ujarnya pada pers, Sabtu (17/08/2024).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.
" Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya," pungkasnya. (imc/joey)