INILAHMEDAN - Medan: Enam pengacara di Kota Medan menyesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supremasi hukum.
"Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap," ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida didampingi Edwin Syahrizal Pohan di Medan, Kamis (08/08/2024).
Selain Siti dan Edwin, ada juga pengacara Hafiz Zuhdi, Soebandono Poerwantoro, Muhammad Taon Nasution, dan Amos Hutapea yang ikut dalam tim.
Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.
Edwin Syahrizal Pohan juga mengatakan akan mengajak para pengacara di Kota Medan untuk bergabung dalam tim pembela aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan.
"Kami mengimbau kepada teman teman advokat yang tergerak hatinya untuk ikut bergambung dengan tim dari LBH Alfathanan, membela para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan," serunya.
Edwin pun berencana akan berkoordinasi dengan tim hukum dari Kantor Hukum Prof Eggi Sudjana untuk memberikan bantuan hukum kepada para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan atas tuduhan pemerasan terkait aksi demo kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution.(imc/rel)