|

Hari Pertama Parkir Berlangganan Kota Medan Diterapkan, 1.093 Stiker Habis Terjual

Program parkir berlangganan mulai diterapkan Pemko Medan 1 Juli 2024 kemarin. Program ini mendapatkan antusiasme tinggi masyarakat.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Program parkir berlangganan mulai diterapkan Pemko Medan 1 Juli 2024 kemarin. Program ini mendapatkan antusiasme tinggi masyarakat. 

Hari pertama penerapan parkir berlangganan yang berketepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-434 Kota Medan itu, sebanyak 1.093 stiker parkir berlangganan habis terjual.

"1.093 stiker parkir berlangganan telah terjual di tanggal 1 Juli kemarin," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Selasa (02/07/2024).

Dirincikan Iswar, jumlah stiker yang terjual tersebut terdiri dari 512 buah untuk kendaraan roda dua (sepeda motor), 570 buah untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 11 buah untuk kendaraan di atas roda empat (truk dan sejenisnya).

Menurut Iswar, stiker-stiker parkir berlangganan tersebut paling banyak terjual di lokasi-lokasi parkir tepi jalan oleh para petugas Dishub Medan.

Guna mendukung suksesnya program parkir berlangganan tersebut, lanjut Iswar, saat ini seluruh personel Dishub Medan ditugaskan untuk mendistribusikan stiker parkir berlangganan kepada setiap pengendara pengguna jasa parkir di Kota Medan.

Ditegaskan Iswar, sistem parkir berlangganan telah berlaku sejak 1 Juli 2024. Sejak saat itu, pengendara dilarang memarkirkan kendaraannya yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan di lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan. Ke depan, para petugas Dishub Medan akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan sekaligus menjual stiker parkir berlangganan Kota Medan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini