![]() |
Kantor Bupati Deliserdang.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Pengamat Kebijakan Publik dari Sumut Institute Osriel Limbong meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang lebih transparan ke publik pengalokasian anggaran makan dan minum sebesar Rp29 miliar yang ditampung dalam APBD setempat.
"Jika memang ada dianggarkan biaya makan dan minum di Pemkab Deliserdang sebesar Rp29 miliar, sebaiknya tidak perlulah ditutup-tutupi, sampaikan saja ke publik. Kalau memang ada bilang ada dan rincikan untuk apa saja penggunaannya. Kalau tidak ada bilang tidak ada. Jadi informasi ini tidak menjadi liar di masyarakat," kata Osriel Limbong di Medan, Jumat (05/09/2025).
Seandainya memang ada dialokasikan anggaran makan dan minum sebesar itu, kata Osriel, tentunya ini mencederai semangat efisiensi anggaran seperti yang digaungkan Presiden Prabowo.
"Kita tahu saat ini kondisi ekonomi dan politik Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jangan malah kondisi ini diperparah dengan kebijakan kepala daerah menganggarkan dana makan dan minum sebesar Rp29 miliar. Ini menciderai semangat efisien anggaran seperti yang digaungkan Presiden Prabowo," kata Osriel.
Sesuai Inpres No 1 tahun 2025, kata Osriel, penetapan dan pengelolaan anggaran Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD) harus mengacu kepada efisiensi, selain secara spesifik yang sifatnya penting dan mendesak yakni di bidang pendidikan, kesehatan dan Infrastuktur.
"Jika hanya belanja makan minum sebesar Rp29 miliar, tentunya menjadi respon negatif bagi masyarakat Deliserdang. Apalagi saat ini situasi ekonomi masyarakat lagi melemah dan diprediksi situasi ini sampai tahun 2026," katanya.
Alangkah baiknya, kata dia, Pemkab Deliserdang membuka secara transparan alokasi kegiatan makan dan minum sebesar Rp29 miliar itu apakah telah masuk di pengajuan R- APBD tahun 2026 atau pengajuannya masih rencana ataupun opini.
Seperti ramai diberitakan, Pemkab Deliserdang mengalokasikan anggaran operasional khusus bupati mencapai Rp100 miliar dengan sejumlah item dan Rp29 miliar untuk biaya makan dan minum.(imc/bsk)