|

KPK Tindak Lanjuti Laporan Jaga Marwah Dugaan Pergeseran APBD Pasca OTT Topan Ginting

Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba berunjuk rasa di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (04/09/2025).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti laporan Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) atas dugaan pergeseran anggaran di APBD Sumut pasca OTT bekas Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting oleh KPK.

"Tadi beliau (Humas KPK Prayoga) berjanji meneruskan laporan kita kepada pimpinan dan Deputi Penindakan KPK," kata Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba usai berunjuk rasa di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (04/09/2025).

Pada unjuk rasa itu, Jaga Marwah membeberkan dugaan keterlibatan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus atas pergeseran APBD Sumut terkait proyek jalan di Dinas PUPR Sumut mengakibatkan Topan Ginting terkena OTT.

Dalam orasinya, Edison Tamba alias Edoy mendesak KPK memanggil Erni Ariyanti Sitorus atas pertanggungjawaban penggunaan APBD Sumut tersebut.

"Dalam kasus OTT Topan Ginting, terdengar informasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp1,3 triliun. Salah satu mata anggaran terkait proyek jalan di wilayah Tabagsel," kata Edoy dalam orasinya.

Edoy juga mengingatkan KPK soal Erni Sitorus diduga menerima gratifikasi 1 unit mobil Alphard yang sudah disita KPK pada Oktober 2021 dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di masa kepemimpinan Khairudinsyah Sitorus yang merupakan ayah kandung Erni Sitorus.

"Saat ini, Bupati Labura turun ke anaknya, Hendrik Sitorus, yang tidak lain adik kandung Erni Sitorus. Jadi aroma KKN sangat kental," beber Edoy.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini