|

Wakapolri Tegaskan Pengungkapan Perkara, Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya

Wakapolri Komjen Agus. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Kapolri melalui Wakapolri Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta para penyidik mengutamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani perkara. Hal itu untuk mendapatkan bukti yang kuat.

" Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus lebih terang dari cahaya," tegas Komjen Agus saat menyampaikan arahan Kapolri dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/06/2024).

Wakapolri lantas memberikan contoh pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation, yakni kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Menurutnya, tanpa metode scientific crime investigation, kasus delapan tahun lalu itu menjadi polemik di kemudian hari.

" Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkapnya. 

Sedangkan contoh yang baik dalam penerapan scientific crime investigation, ada pada kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua yang berhasil diungkap.

" Pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.

Dalam amanat yang dibacakan Wakapolri itu, Kapolri juga menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa menangani sebuah kasus. Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.

" Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," imbuhnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini