|

Sabu Siap Edar Diamankan Bersama Tersangka

tersangka narkoba dan BB. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Tapteng : Tersangka narkoba berinisial DGH (32), warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa sore lalu. 

Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono membenarkan hal tersebut, Minggu (09/06/2024). 

" Dari pelaku juga kita amankan barang bukti 3 paket sabu di plastik bening dengan total berat 0,3 Gram siap edar dari Jalan Sibolga-Padangsidempuan tepatnya di Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Juli.

Selain itu, dia juga menjelaskan saat dilakukan introgasi, pelaku mengaku mendapatkan paket sabu dari seorang pria berinisial P di tempat tersebut. 

" Kita juga sudah melakukan pengejaran terhadap P namun belum berhasil ditemukan," ujar Kasat Narkoba.

Kini, baik pelaku maupun barang bukti masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah yang dikenakan sesuai dengan UU No 35/2009 Tentang Narkotika. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini