|

Pemko Medan Akan Terapkan Parkir Berlangganan, Tak Ada Stiker, Tak Diberi Ruang Parkir

Kadishub Medan Iswar Lubis. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan akan menerapkan sistem parkir berlangganan. Para pengguna parkir cukup membayar parkir sekali setahun, bersamaan saat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Parkir berlangganan akan kita terapkan dalam waktu dekat. Tapi untuk besaran nilainya masih kita kaji,” kata Kadishub Medan Iswar Lubis, Jumat (31/05/2024).

Jika parkir berlangganan sudah diterapkan, masyarakat akan diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.

“Bagi yang tidak mempunyai stiker, tidak akan kita beri ruang untuk parkir. Itu juga akan kita pesankan kepada para jukir di lapangan,” katanya.

Kalaupun nanti tidak membayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor, jelas Iswar, masyarakat bisa membayar parkir berlangganan ke konter-konter yang disediakan Dishub Medan.

“Nanti akan ada kita buka, tapi masih menunggu dulu sampai program ini benar-benar diterapkan. Dan harus dicatat, pembayaran harus dilakukan secara cashless atau non tunai,” jelasnya.

Dengan diterapkannya parkir berlangganan, sambung Iswar, seluruh penyelenggara parkir, pemerintah, masyarakat dan juru parkir (jukir) akan sama-sama menerima manfaat.  

“Untuk pemerintah, PAD tentu tidak akan bocor dan semua retribusi yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas Pemko Medan. Bagi masyarakat, membayar parkir nanti tidak perlu berulang-ulang, cukup sekali setahun saja. Sementara untuk jukir, mereka nantinya akan kita beri gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan,” jelasnya.

Iswar menegaskan, lokasi titik parkir berlangganan adalah seluruh objek retribusi parkir yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal).

“Untuk besarannya kita pastikan akan jauh lebih murah dari parkir harian yang ada saat ini. Saat ini sudah kita kalkulasi dan kaji lagi,” pungkasnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini