|

Pemadaman Listrik Serentak Berjam-jam di Sumatera Bukti Kegagalan Subholding PLN

Terganggunya sistem kelistrikan Sumatera, Selasa (04/06/2024) memicu kepanikan masyarakat. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Terganggunya sistem kelistrikan Sumatera, Selasa (04/06/2024) memicu kepanikan masyarakat. 

Sebagaimana diketahui, sejak pukul 18.00 WIB, pemadaman serentak terjadi. Pemadaman serentak hingga berjam-jam paling dirasakan masyarakat Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

"Anak-anak jadi terhambat belajarnya. Padahal mereka sedang melaksanakan ujian semester," tutur Zein, masyarakat Medan Johor yang mengaku resah atas pemadaman listrik yang tak kunjung menyala hingga pukul 20.30 WIB.

Melihat situasi ini, memantik reaksi Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra. Kata dia, pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera ini semakin membuktikan bahwa keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.

"Ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi," kecamnya saat dikonfirmasi di Medan, Selasa malam.

Diungkapkannya, apa yang terjadi ini tidak sepadan dengan pernyataan direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam mengantisipasi penyebab pemadaman, progress pekerjaan dan berapa lama estimasi waktu penyelesaian.

"Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi dengan kondisi padam," cetusnya. 

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggung jawab atas keresahan pelanggan. 

"Jangan PLN hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta haknya akan listrik yang andal, PLN tak peduli. Untuk itu kami menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak direksi PLN membubarkan perusahaan subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN," pungkasnya.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini