|

Hakim Jon Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa Dipromosikan Jadi Ketua PN Medan

Jon Sarman Saragih dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jon adalah hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.(foto: detikcom) 

INILAHMEDAN - Medan: Jon Sarman Saragih dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jon adalah hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

John sebelumnya menjabat Ketua PN Bandung menggantikan Viktor Yogi Rumahorbo. Yogi Rumahorbo dipromosikan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang.

Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan promosi tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024.

“Benar, bapak Victor dipercaya Mahkamah Agung menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang DIP. Yust Bawas dan nantinya posisi Ketua PN Medan akan digantikan Bapak Jon Sarman Saragih,” kata Soniady melalui telepon seluler dari Medan seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (16/06/2024).

Sebelumnya, Jon Sarman Saragih dipercaya PN Jakarta Barat menyidangkan perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Dalam perkara itu, Jon bertindak sebagai Hakim Ketua dan memvonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa pada 9 Mei 2023.

Teddy diyakini terbukti secara sah melakukan kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Vonis penjara seumur hidup yang diberikan Jon kepada Teddy Minahasa diperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.(imc/***)


 



Komentar

Berita Terkini