|

Polisi Gerebek Rumah Pelaku Narkoba di Tapteng

Sejumlah personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sibolga menggerebek rumah seorang terduga pelaku narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/05/2024) malam.(foto: riz) 

INILAHMEDAN-Sibolga: Sejumlah personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sibolga menggerebek rumah seorang terduga pelaku narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/05/2024) malam. 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang diduga milik pria itu. 

"Pria yang diamankan itu berinisial TTP alias J (41). Kesehariannya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL)," ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R Hutagaol, didampingi Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Rabu (15/05/2024).

Rahmad mengatakan, penangkapan warga Jalan Persatuan, Lingkungan III, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Sumatera Utara (Sumut) ini berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Res Narkoba Polres Sibolga terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. 

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti sabu seberat 1 gram dan barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital dan lain sebagainya," imbuh Rahmad.

"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika," tukas Boy. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini