Dalam waktu satu minggu, terhitung 19-26 Mei 2024, empat kasus penemuan mayat terjadi di wilayah hukum Polsek Pandan Polres Tapteng, Polda Sumut.(foto: riz) |
INILAHMEDAN-Tapteng: Dalam waktu satu minggu, terhitung 19-26 Mei 2024, empat kasus penemuan mayat terjadi di wilayah hukum Polsek Pandan Polres Tapteng, Polda Sumut.
Hal ini disampaikan melalui pers rilis oleh Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Irawadi, Selasa (28/05/2024).
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, merincikan bahwa keempat kasus tersebut yakni:
1. Penemuan Mayat Honorer Pemkab Tapteng (21 Mei 2024)
- Korban: HP, 51 tahun, pengemudi becak motor sampah.
- Lokasi: Jln. Matseh Gelar Kesayangan, Pandan.
- Penyebab Kematian: Serangan jantung.
- Tindakan: Korban dimakamkan oleh keluarga.
2. Penemuan Mayat Anak Perempuan (24 Mei 2024)
- Korban: DG, 10 tahun, warga Pandan.
- Lokasi: Genangan air parit, Lingkungan II Kalangan Indah, Pandan.
- Penyebab Kematian: Tenggelam.
- Tindakan: Korban dimakamkan oleh keluarga.
3. Penemuan Mayat ODGJ (26 April 2024)
- Korban: Pria tanpa identitas (Mr. X), ODGJ.
- Lokasi: Sekitar RSUD Pandan.
- Penyebab Kematian: Sakit.
- Tindakan: Korban disimpan di ruang mayat RSUD Pandan.
4. Penemuan Mayat Remaja (26 Mei 2024)
- Korban: FC, 17 tahun, warga Sibolga.
- Lokasi: Air terjun Sampuran Nabudogor, Desa Aek Bottar, Kecamatan Tukka.
- Penyebab Kematian: Tenggelam.
- Tindakan: Korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Tetap waspada dan berserah kepada Tuhan setiap waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepada keluarga yang ditinggalkan, agar tabah,"
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (imc/riz)