|

3 Dari 5 Tersangka Pencuri Ternak Sapi Dibekuk, 2 Lagi Terus Diburu

tiga tersangka yang berhasil dibekuk petugas. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Labura : Tiga dari lima tersangka pencurian ternak sapi dibekuk petugas Reskrim Polsek Marbau,  Jumat (24/05/2024). 

Informasi menyebut, kejadian berawal pada Jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 03.20 Wib di Areal perkebunan kelapa sawit PT Smart Padang Halaban, Dusun I, Desa Perkebunan, Brussel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura.

Saat itu Satpam PT Smart Padang Halaban mendapat informasi adanya aksi pencurian ternak sapi di areal Perkebunan PT Smart Padang Halaban.

Lalu menghubungi Polsek Marbau. Setelah kejar-kejaran di Divisi 3 areal perkebunan petugas dapat meringkus 3 dari 5 pelaku pencurian. 

BB sapi dan dua tali serta mobil pikap yang turut diamanakan dari para tersangka. (foto : dok) 

Diantaranya PES dan BH serta pelaku JS ditangkap di Dusun I, Kampung Bagan, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Dari para tersangka diperoleh barang bukti 2 ekor sapi betina warna coklat kehitaman dan putih, 1 mobil pik ap Suzuki Carry B 9772 KAU, 2 tali warna putih, 1 tikar, 1 Hp OPPO kuning, 1 HP Realme biru dan 1 HP Realme abu-abu.

Sementara Kapolsek AKP Gesson Saragi membenarkan hal itu, Senin (26/05/2024). Dia mengatakan tim gabungan Polsek dan pengamanan kebun (Satpam) membawa para tersangka dan barang bukti ke Mapolsek  untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Sedangkan terhadap 2 tersangka lagi yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran. " Terhadap para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini