|

Timbulkan Kemacetan Akibat Terbalik, Polda Sumut Batasi Angkutan Barang Selama Arus Mudik

Polantas mengatur arus lalin akibat truk terbalik. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Polda Sumatera Utara melakukan tindakan dengan menilang truk yang mengangkut tanah karena membuat kemacetan arus mudik usai mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik di daerah Durin Simbelang, Pancurbatu.

" Truk yang mengangkut tanah itu dibawa oleh Firman Ginting, berangkat dari Kabupaten Dairi menuju Medan. Saat melintas di Durin Simbelang truk tidak kuat menanjak kemudian terbalik," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada para awak media, Senin (08/04/2024).

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyebutkan telah menyiagakan sejumlah personil disepanjang jalur Medan-Berastagi Tanah Karo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan. 10 personil dalam mengatur lalulintas dan membantu evakuasi truk yang terbalik.

" Untuk truk yang terbalik telah diamankan di Polsek Pancurbatu dan polisi berikan sanksi tegas dengan tindakan tilang," jelasnya.

Kabid Humas juga menyebut bahwa selama arus mudik dan balik lebaran truk angkutan barang maupun galian selain membawa kebutuhan sembako dilarang melintas. Larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada libur lebaran.  (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini