|

Polisi Ungkap Modus Dua Tersangka Penyebab Anak Perempuan Di Bawah Umur Tewas

Dua tersangka open BO anak perempuan di bawah umur yang diringkus petugas. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Polisi mengungkapkan modus dua tersangka berinisial AN (40) dan BH (40) yang menyebabkan anak perempuan di bawah umur tewas. 

Kejadiannya saat Open BO di salah satu hotel daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diketahui berinisial FA (16).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, para tersangka mencekoki FA dengan dua jenis narkoba yang dioplos, yaitu inex atau ekstasi dengan minuman tercampur sabu.

Kemungkinan besar kematian perempuan yang masih remaja itu adalah karena dicekoki dua jenis narkoba tersebut.

" Kami belum bisa memastikan, tapi kemungkinan besar ya (karena dicekoki narkoba)," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/04/2024).

Ia mengatakan setelah korban dicekoki minuman yang sudah dicampur dua narkoba lantas meminumnya dan korban pun langsung mangalami kejang.

" Karena yang bersangkutan informasinya setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang ya. Kondisi kejang, mungkin antara campur sabu dengan inek ekstasi yang diminum itu," ungkapnya. 

Selain itu, Bintoro juga mengatakan bahwa satu korban lainnya yang juga di-open BO para pelaku, yaitu AP (16) masih dalam keadaan selamat setelah kejadian tersebut.

Polisi menetapkan dua tersangka atas tewasnya anak remaja perempuan berinisial FA (16) yang melakukan open booking out (BO) di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan. Dua tersangka itu adalah pria berinisial AN alias Bas, (40) dan BH (40). Keduanya diduga mencekoki korban dengan narkoba oplosan.  (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini