|

Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Amankan 9 Remaja

petugas memegang senjata tajam yang diperoleh dari para remaja. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Lubukpakam : Personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mengamankan 9 remaja, saat berpatroli, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Senin malam (18/03/2024). 

Petugas bertemu dengan segerombolan para remaja. Saat diperiksa, didapati senjata tajam berupa clurit dan sejenisnya. Mereka ditangkap di Jalan Baru, Dusun Sedar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. 

kesembilan remaja yang diamankan petugas. (foto : dok)

Terhadap para remaja tersebut, dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12/1951 dan pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan kejahatan terhadap ketertiban umum.  (imc/joey)

 

Komentar

Berita Terkini