|

KUA Dijadikan Tempat Nikah Seluruh Agama

Menag RI Yaqut. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Yaqut menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.

" Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujarnya pada Sabtu (24/02/2024).

Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan. 

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Dia mengatakan saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam ada di pencatatan sipil. Dan berharap nantinya setelah pencatatan pernikahan agama di KUA, data-data pernikahan juga perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

" Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," pungkasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini