|

Ketua Pansus PBG Kota Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

Ketua Pansus David Roni Ganda Sinaga saat menyampaikan laporan hasil Pembahasan Pansus dalam rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan memohon perpanjangan waktu masa kerja Pansus dalam membahas Ranperda. Hal itu dinilai perlu demi penyempurnaan sehingga Perda dipastikan berkualitas, berbasis bukti untuk diimplementasikan.

Permohonan itu di sampaikan Ketua Pansus David Roni Ganda Sinaga saat penyampaian laporan hasil Pembahasan Pansus dalam rapat paripurna internal DPRD Medan di gedung dewan, Senin (19/02/2024). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan sejumlah anggota dewan. Hadir juga Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak.

Menurut David dalam penyampaian laporan kinerja Pansus menyampaikan, kendati Pansus telah terbentuk 11 Juli 2023 lalu dan sudah melakukan pembahasan namun masih banyak yang perlu dibahas lebih optimal. 

Seperti menentukan tarif jasa konsultan yang selama pembahasan belum menemukan keputusan yang signifikan. Maka diperlukan waktu yang sangat maksimal dalam pembahasan.

Untuk itu berdasarkan urgensi Ranperda, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan dan bermohon kepada pimpinan DPRD agar dapat memperpanjang masa kerja Pansus.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini