|

Ini Kata Bawaslu Sibolga soal OTT Timses Caleg DPRD

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga Salmon Tambunan mengaku pihaknya menerima laporan dari warga terkait kasus dugaan money politik (politik uang) yang dilakukan pelaku berinisial PA, salah satu tim sukses dari caleg berinisial AM.(foto: riz) 

INILAHMEDAN-Sibolga: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga Salmon Tambunan mengaku pihaknya menerima laporan dari warga terkait kasus dugaan money politik (politik uang) yang dilakukan pelaku berinisial PA, salah satu tim sukses dari caleg berinisial AM.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Sentra Gakkumdu Kota Sibolga,” kata Salmon Tambunan didampingi komisioner Erpisani Hutagalung dan Sio Bangun Marganda Sinaga dalam konferensi pers, Selasa malam (13/02/2024).

Komisioner Bawaslu Erpisani Hutagalung menjelaskan, Bawaslu Sibolga telah menuangkan laporan warga tersebut ke dalam form laporan nomor 002/LP/PL/Kota/02.05/II/2024.

Pelapor RL menemukan gerak-gerik orang yang mencurigakan. Lokasinya di Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid Taqwa, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Pelapor juga menemukan alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp300.000, dan surat c pemberitahuan. Terduga pelaku PA langsung dibawa pelapor ke Kantor Bawaslu Kota Sibolga sekira pukul 12.17 WIB,” katanya.

Para saksi juga turut memberikan keterangan berdasarkan informasi dari pelapor saat membawa terduga PA ke Kantor Bawaslu Sibolga.

“Berdasarkan hasil pengembangan oleh Bawaslu, ditemukan uang tunai Rp700.000 yang belum dibagikan kepada masyarakat,” ucap Erpisani Hutagalung.

Terduga pelaku PA juga mengakui bahwa uang tunai tersebut bersumber dari Caleg DPRD Sibolga inisial AM dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sibolga 2.

“Caleg DPRD Sibolga berinisial AM, berasal dari salah satu parpol peserta Pemilu di Kota Sibolga,” jelasnya.

Berdasarkan kajian, laporan tersebut telah memenuhi syarat formal dan materil, maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke Sentra Gakkumdu Kota Sibolga, berdasarkan Pleno Bawaslu nomor 008/BA-Pleno/SU-31/02/2024.

“Kami akan bekerja secara profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, kami minta atensi kepolisian memberikan perlindungan kepada pimpinan Bawaslu Kota Sibolga," sebutnya.

Ditanya caleg DPRD Sibolga inisial AM tersebut berasal dari partai apa, Ketua Bawaslu Salmon Tambunan enggan memberitahu.

“Partai mana, nanti akan kami sampaikan, karena ini masih berproses. Kita juga akan mengkaji, caleg yang bersangkutan pasti akan kita panggil. Kalau dia terkait, pasti akan kita panggil,” ujar Salmon Tambunan.

Terpisah, pelapor Risman Lase atau lebih dikenal Rilas mengungkap, awalnya dia bersama beberapa temannya melakukan patroli keliling-keliling Kota Sibolga.

Kebetulan siang itu mereka masuk ke gang. Saat menelusuri gang, mereka melihat ada orang yang mencurigakan (diduga timses caleg) bersama warga, di tangan warga itu ada berkas dan uang Rp300 ribu.

“Saya Tanya? Uang itu dari mana. Lalu dijawab dari Caleg Partai Nasdem atas nama Agustina,” ungkap Rilas. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini