|

Polri Ungkap Penipuan ‘Love Scamming’ Internasional, Raup Rp 50 M per Bulan

pengungkapan kasus penipuan online 'Love Scamming'. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional. 

Dalam kasus tersebut ada 21 tersangka diamankan. Mereka mendapat keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan.

" Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki," ujar Dirtipidum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pada pers, Jumat (19/01/2024).

Para pelaku itu menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

para pelaku yang diamankan. (foto : dok) 

" Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," ungkapnya. 

Polisi melakukan penggerebekan pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.

Ke-21 pelaku itu masing-masing beroperasi dengan 4 karakter yang berbeda sehingga dapat meraup keuntungan maksimal sebesar Rp 40-50 miliar per bulan.

" Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com. Lalu, mereka membujuk korban untuk deposit sebesar Rp 20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini