|

Polda Sumut Ringkus Komplotan Genk Motor Beraksi Di Medan, Binjai Dan Langkat

dua komplotan genk motor yang diamankan Poldasu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut meringkus delapan komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, kedelapan komploton geng motor yang ditangkap itu menjalankan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

Dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

" Keduanya merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap/ditahan di Polres Binjai dan mereka mengakui telah melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," jelasnya, kemarin. 

" Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D," tambahnya. 

Ia juga menjelaskan komplotan genk motor yang ditangkap tersebut pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. 

Modusnya dengan berkonvoi dan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

" Hasil kejahatan dipake beli narkoba, tes urin para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini