|

Lapor Pak Wali, Wong Gelar Sosialisasi Perda Kesehatan, Masyarakat Kecewa Tiga Instansi Tidak Hadir

Ratusan Masyarakat Kecamatan Medan Tembung merasa kecewa lantaran tiga instansi tidak menghadiri undangan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Ratusan Masyarakat Kecamatan Medan Tembung merasa kecewa lantaran tiga instansi tidak menghadiri undangan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan. 

"Tentu kami sangat kecewa. Karena substansi penjelasan perda ini berkaitan langsung dengan tiga instansi tersebut," kata Marni, warga Jalan Kapten M Jamil Lubis yang diamini warga lainnya, Minggu (05/11/2023). 

Sebagaimana diketahui, Sosialisasi Perda No 4 tahun 2012 Kota Medan itu dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (05/11/2023). Namun tiga instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak BPJS Kesehatan tidak hadir pada sosialisasi tersebut. Yang menghadiri undangan sosialisasi Perda itu hanya perwakilan pihak Kecamatan Medan Tembung. 

"Kita memahami kekecewaan masyarakat. Sebab masyarakat ingin mendengar langsung penjelasan berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Seperti BPJS, kesehatan gratis dan prosedur mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Wong Chun Sen. 

Alhasil, Wong Chun Sen sendiri yang menjelaskan produk hukum daerah Kota Medan tersebut dengan gamblang. Termasuk menjelaskan keingintahuan masyarakat tentang sistem kesehatan dalam perda tersebut. 

"Sebenarnya sistem kesehatan masyarakat ini melibatkan seluruh unsur dan yang utama adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJK Kesehatan. Sasarannya menuju Medan Sehat sebagaimana yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution," kata Wong. 

Beberapa warga yang hadir pada sosialisasi perda itu juga mengaku heran lantaran tiga instansi yang tidak hadir terkesan tidak peduli dengan produk hukum daerah tersebut. 

"Terlebih-lebih Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Ini kan produk hukum daerah Kota Medan. Apalagi sistem kesehatan ini menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini perlu menjadi koreksi Wali Kota atas ketidakhadiran instansi tersebut. Bila perlu kita lapor ke Wali Kota secara tertulis," ujar warga.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini