rapat paripurna pembacaan pendapat fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan tahun anggaran 2024, di gedung dewan, Senin (20/11/2023). (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Fraksi PDIP DPRD Medan mengusulkan agar program pembinaan, penerbitan perizinan atau formalisasi UMKM dapat menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Medan ke depan.
Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PDIP Robi Barus pada rapat paripurna pembacaan pendapat fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan tahun anggaran 2024, di gedung dewan, Senin (20/11/2023).
Dikatakan Robi, dari informasi dan keluhan masyarakat yang diterima, sampai saat ini masih banyak usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha yang membuatnya sulit mendapatkan akses bantuan keuangan yang diberikan pemerintah daerah maupun pusat.
“ Oleh karena itu, dalam masa pemulihan saat ini, program-program pembinaan dan pengembangan UMKM harus bisa menyentuh usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha,” sebutnya.
Selain itu, sambung Robi, program dan kegiatan OPD maupun BUMD sedapat mungkin melibatkan usaha mikro dan kecil di Kota Medan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan UMKM.
“Jangan lagi program pembinaan UMKM hanya sekadar formalitas program belaka,” terangnya.
Fraksi PDIP mengusulkan agar alokasi anggaran masing-masing untuk total belanja operasi Rp5,48 triliun lebih (68,66%), belanja modal Rp2,43 triliun lebih (30,48 %) dan belanja tidak terduga Rp70 miliar (0,86 %), diharapkan dapat menjadi instrumen dalam menuntaskan sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan Kota Medan sebagaimana ditetapkan dalam Perda RPJMD Kota Medan 2021-2026.(imc/bsk)