|

Tersangka Bandar Sabu Dibekuk Ditpolairud Polda Sumut

tersangka dan barang bukti yang disita petugas. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut membekuk Rusli (41), bandar narkoba jenis sabu di pesisir pantai Jalan Kampar, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan pada Rabu (18/10/2023).

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Rusli mengaku mengedarkan sabu milik Angga yang saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Tim menangkap Rusli Rabu siang di rumahnya berdasarkan informasi dari warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkapnya. 

Tersangka Rusli, kata Kabid Humas, sudah menjadi bandar sabu dan merupakan target polisi. Yang bersangkutan tinggal di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lk IX, Belawan I, Medan Belawan. 

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, tambahnya, telah menyita tiga plastik klip sabu, 5 set bong (alat hisap), 3 mancis terpasang jarum, 30 plastik klip sedang, satu timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.

" Kini penyidik masih mengejar rekannya yang DPO dan terus mengembangkan jaringannya," tandasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini