|

Mau Dapatkan Warisan, 'Anak Durhaka' Masukkan Ibu Kandung Ke RSJ

tersangka Alex yang ditahan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Labusel : Polres Labuhanbatu Selatan meringkus tersangka 'anak durhaka' yang membawa paksa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa (RSJ).    

Padahal sang ibu dalam kondisi sehat tanpa ada gangguan kejiwaan apa pun. Akibat dipaksa dengan cara membekap mulutnya, sang ibu yang berinisial NS (62) meronta-ronta. Namun diduga kalap, tersangka tetap memaksa ibunya itu.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan hal tersebut. " Tersangkanya anak kandung korban sendiri bernama Alex Parmonangan Tobing (28) dan sudah kita tahan," ujarnya pada pers, Senin (23/10/2023)

Menurutnya, peristiwa itu pada Kamis sekira pukul 22.00 WIB di Perkebunan Teluk Panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

" Sedangkan, ibunya sama sekali tidak memiliki gangguan kejiwaan berdasarkan surat yang dikeluarkan dokter RSU Putri Hijau Medan," terangnya. 

Waktu itu, lanjutnya, korban sedang duduk di depan rumahnya lalu dihampiri tiga orang dari dalam mobil dan dipaksa untuk masuk ke mobil tersebut.

Dengan cara membekap mulut sang ibu memakai sebuah kemeja lalu membawanya secara paksa ke mobil. Setelah itu, korban dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

" Mirisnya, dia memaksa ibunya ke rumah sakit jiwa lantaran diduga ingin mendapatkan warisan," pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini