|

Asyik Pesta Narkoba, 3 Pemuda Diciduk Satres Narkoba

tiga tersangka pesta sabu. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Taput : Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis sabu di komplek Pajak Tarutung, Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Taput pada Kamis (26/10/2023). 

Ketiganya yakni Leonardo Lumbantobing ( 39 ), warga Parbubu I, Desa Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Herianto Harahap ( 32 ), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ), Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung Kabupaten Taput.

Kapolres AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengungkapkan, mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu di warung komplek Pajak Tarutung.

Ia membeberkan pula, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.

" Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan," katanya. 

Namun, dengan penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap. " Saat ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba di dapur," jelasnya.

Selain narkoba yang dikonsumsi saat ditangkap, masih ada juga sisanya. Kemudian petugas memboyong ketiganya ke Polres Taput untuk pengembangan.

Ketika diperiksa mereka mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang ber inisial T. " Kini T masih dalam pengejaran tim kita," ungkapnya.

Sedangkan untuk total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 (satu) pipa kaca, 2 (Dua) mancis, 1 (satu) bong, 1 (satu) kertas timah, 1 (satu) pipet plastik yang sudah diruncingkan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini