|

Terungkap..Kasus Penganiayaan Tewasnya Pemuda Asal Aceh

Danpomdam Jaya Kol Irsyad. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Kasus tewasnya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur setelah dianiaya 3 oknum prajurit TNI terungkap dengan modus berpura-pura sebagai polisi saat membawa korban, yang diduga menjual obat terlarang.

" Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/08/2023).

Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/08/2023). Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta. " Setelah ditangkap dibawa dan diperas sejumlah uang," katanya.

Korban Almarhum Imam. (foto : dok) 

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu memeras agar Imam tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

Para pelaku menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta uang tebusan. Penganiayaan itu dilakukan demi mendapatkan uang, namun akhirnya korban tewas.

" Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," kata dia.

Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban dan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

" Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Kolonel Irsyad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

" Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Laksda Julius.

Dia mengatakan Praka RM pasti dipecat dari instansi TNI. Saat ini Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian korban tersebut. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini