|

Berantas TPPO, Kapolri Bentuk Satgas Di Seluruh Polda

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penegasan terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.

Penegasan Kapolri itu disampaikan dengan menggelar video conference (vicon) penting bersama jajaran para pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon berlangsung di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (05/06/2023).

Kapolri menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Dan secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

" Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," tegasnya. 

Senada, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

" Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujarnya, Selasa (06/06/2023).

Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

" Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini