|

Kemenag Deliserdang Lakukan Monev BMN

Kemenag Deliserdang Lakukan Monev BMN.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Deliserdang: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam Mulia Banurea dan Plh Kasi Pendidikan Madrasah Muhammad Qodrisyah Hasibuan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara (BMN) di MAN 2 Deliserdang dan MTsN 2 Deliserdang, Kamis (12/06/2025).

Mulia Banurea mengatakan, monev dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, tranparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum berdasarkan KMA RI Nomor 730 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara Pada Kementerian Agama.

“Barang Milik Negara, yang selanjutnya disebut BMN, adalah semua Belanja barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah,” ungkap Mulia.

Ia menjelaskan, sesuai dengan KMA Nomor 730 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara Pada Kementerian Agama BAB II Tata Cara Pengamanan BMN huruf a Angka Romawi II Pengamanan Administrasi huru a yakni, menginventarisir dan menatausahakan dokumen bukti kepemilikan/bukti penguasaan dan bukti transaksi atas tanah, serta dokumen secara tertib dan aman.

Mulia Banurea menyampaikan melalui monev ini diharapkan  pengelolaan BMN berjalan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan pemerintah, mengevaluasi kinerja pengelolaan BMN untuk identifikasi masalah dan solusi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di satuan kerja Kemenag.

“Diharapkan MAN 2 Deliserdang dan MTsN 2 Deliserdang dapat mengelola BMN secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana aset negara digunakan,” pungkasnya.

Turut hadir pada monev tersebut Ahmad Dauzi Pohan, Wildani Siregar, Sri Darmayana, Ahmad Harmi Alsa.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini