|

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK RI,Gubernur Bobby: Pertahankan

Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut TA 2024, dengan predikat Opini WTP dari BPK di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (12/06/2025).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis (12/06/2025). Ini merupakan raihan yang ke 11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun sejak 2014.

Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para wakil ketua, serta para anggota dewan, anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.

Menerima predikat tersebut, Bobby menyampaikan apresiasi kepada BPK RI. Namun ia mengingatkan jajarannya agar tetap mempertahankan capaian ini.

Terkait catatan penting dari penerimaan Opini WTP BPK RI ini, kata Bobby, yang pertama ia mencatat bahwa raihan ini bukan sebuah jaminan yang menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu bersih dari korupsi. Karena itu, ia tekankan kepada para pimpinan OPD bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

Bobby juga berharap, kepada DPRD Sumut, selaku lembaga legislatif, terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat benar-benar terwujud.

"Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi," sebut Bobby.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini