|

Warga Mabar 'Curhat' ke Zulkarnaen Soal Limbah Pabrik Musim Mas dan Tidak Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli mempertanyakan keberadaan pabrik PT Musim Mas karena merekrut tenaga kerja dari luar dan bukan warga yang berdomisili di seputaran pabrik (lokal).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli mempertanyakan keberadaan pabrik PT Musim Mas karena merekrut tenaga kerja dari luar dan bukan warga yang berdomisili di seputaran pabrik (lokal).

"Heran juga kita. Banyak pabrik di Mabar ini. Termasuk pabrik PT Musim Mas. Tapi pekerjanya dari luar semua. Warga di sini malah tidak diberdayakan. Mana sekarang cari kerja sulit," kata seorang ibu, warga Lorong Purnawirawan, Lingkungan 12, kepada Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan No 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Lorong Purnawirawan, Lingkungan 12, Mabar, Sabtu (14/06/2025).

Warga juga mempertanyakan limbah pabrik tersebut yang aromanya sangat bau dan mengganggu kesehatan. "Kita gak tau itu limbah apa. Tapi aromanya sangat menyengat dan mengganggu. Kemana limbahnya dibuang kita juga gak tau," kata warga tersebut yang diamini ratusan peserta sosialisasi perda hari itu.
Sejumlah warga juga mempertanyakan kepada politisi Partai Gerindra tersebut terkait sistem administrasi kependudukan, persoalan bantuan UMKM,  perbaikan jalan di gang-gang yang tidak pernah diperbaiki dan pesoalan hajat hidup masyarakat lainnya.

Zukarnaen sebelum sosialisasi perda dilaksanakan sempat berdiskusi dengan tokoh masyarakat Mabar berkaitan dengan pabrik PT Musim Mas yang tidak memperkerjakan warga lokal yang membutuhkan pekerjaan.

"Saya minta tokoh masyarakat di sini segera membuat surat terkait keluhan warga ke kita (DPRD Medan) atas keberadaan pabrik PT Musim Mas. Kita minta secepatnya koordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan," kata Zulkarnaen.

Dengan adanya surat keluhan dari warga, Zulkarnaen akan mengundang manajemen pabrik PT Musim Mas pada rapat dengar pendapat DPRD Medan berkaitan dengan pemberdayaan tenaga lokal.

"Termasuk juga keluhan warga Lingkungan 12 tentang aroma bau limbah pabrik. Jangan aroma bau pabrik saja yang didapat warga. Paling tidak pabrik bisa memberdayakan tenaga kerja lokal," katanya.

Sosialisasi Perda Kota Medan No 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang digelar Zulkarnaen hari itu dilaksanakan pada dua sesi di lokasi berbeda. Sesi kedua dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Lorong Wisnu Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini