|

Arief Tampubolon Diberhentikan dari Pengurus Demokrat Sumut, Alasannya Diduga Ini

Arief Tampubolon. (dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Arief Tampubolon diberhentikan dari kepengurusan Partai Demokrat Sumut. Arief diberhentikan berdasarkan revisi Surat Keputusan (SK) DPD Partai Demokrat Sumut nomor: 51/SK/DPP.PD/DPD/IV/2023 tertanggal 27 April 2023 yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Arief Tampubolon yang memiliki nama lengkap Muhammad Arief Tampubolon diketahui menjabat Wakil Kepala II Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumut berdasarkan SK Nomor: 87/SK/DPP.PD/V/2022 tertanggal 11 Mei 2022 yang ditandatangani Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Arief Tampubolon yang dikonfirmasi terkait pencopotan dirinya dari kepengurusan DPD Partai Demokrat Sumut mengaku tidak mengetahui alasan pencopotannya.

"Tidak tahu saya apa alasan mereka mencopot saya. Tidak ada pleno, kok main copot segala. Mungkin ada yang gerah soal proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun yang saya kritisi soal dugaan suapnya," kata Arief dalam siaran persnya, Jumat (09/06/2023). 

Arief mengatakan ada keanehan dengan tandatangan Ketua Umum Partai Demokrat AHH dan Sekjen Teuku Riefky Harsya pada revisi SK DPD Partai Demokrat Sumut. Arief menduga tandatangan ketum dan sekjen Partai Demokrat dipalsukan.

"Sudah saya lihat kedua SK itu, yang asli dan revisi. Ada yang aneh saya lihat tanda tangan ketum dan sekjen. Seperti dibuat pakai stempel. Dugaan saya itu dipalsukan tandatangannya," kata Arief.

Arief berharap Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya memanggilnya dan Lokot Nasution sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut untuk membuktikan penyebab yang terjadi pada revisi SK DPD Partai Demokrat Sumut.

"Mudah mudahan ketum dan sekjen memanggil saya dan dia untuk membuktikan siapa yang benar sebagai kader Demokrat di Sumut," tandasnya.

Revisi SK DPD Partai Demokrat Sumut kabarnya dibuat sebenarnya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal mati oleh pengurus dan pindah partai.

Diketahui, Arief Tampubolon merupakan kader Partai Demokrat yang berprofesi sebagai jurnalis yang konsern menyoroti dugaan korupsi. Saat ini Arief Tampubolon tengah menyoroti dugaan suap dan korupsi proyek multi years jembatan dan jalan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun. 

Selain Arief, anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Yusuf Tambunan juga ikut diberhentikan dari kepengurusan Partai Demokrat Sumut.(imc/rel) 


Komentar

Berita Terkini