|

Polres Sibolga Bekuk PNS Pencuri Minyak Solar

Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Sibolga membekuk pria berinisial MSL (38) terduga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di areal Pelabuhan Pelindo Sibolga, Sumatera Utara.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Sibolga membekuk pria berinisial MSL (38) terduga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di areal Pelabuhan Pelindo Sibolga, Sumatera Utara.

MSL kedapatan mencuri solar dari sebuah mobil tangki yang terparkir di areal Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga. Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, terduga pelaku melakukan pencurian pada 18 Mei, dini hari. 

Kemudian, dua orang securiti pelabuhan mendapati terduga pelaku MSL menyedot solar muatan mobil tangki menggunakan selang dan diisi ke dalam jerigen pelastik. Mengetahui hal itu, kedua securiti mengambil tindakan dengan mengamankan MSL beserta barang curian ke pos Penjagaan Pelabuhan Pelindo Sibolga.

"Kemudian, mereka (securiti) menghubungi petugas BKO (Bawah Kendali Operasi) melalui telepon untuk melaporkan dan berkordinasi atas kejadian tersebut," ujar Suyatno ketika dihubungi wartawan, Minggu (21/05/2023).

Hasil pemeriksaan polisi, MSL mengakui dirinya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan merupakan warga Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Namun, belakang MSL bertempat tinggal di Kelurahan Pasar Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Kepada petugas, MSL juga mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali yang dibantu rekanya berinisial J dan UL. 

"Petugas juga saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya dalam kasus ini," jelas Suyatno. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini