|

Gagalkan Peredaran 264 Kg Sabu Cair, Ditnarkoba Bareskrim Polri Capai Rekor Tertinggi

Dirtipid narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten.

Pengungkapan ini diakui Polri sebagai rekor tertinggi sepanjang 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

" Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg)," ujarnya pada Rabu (10/05/2023).

Mukti mengungkapkan, hal itu sebagai komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan polda se-Indonesia untuk memberantas narkoba. Langkah itu, kata dia, untuk menutup pintu peredaran narkotika di tanah air.

" Jadi kami sepakat semua jajaran direktur narkotika se-Indonesia untuk mengungkapkan (peredaran narkotika) melalui kebersamaan," tegasnya. 

" Inilah bukti wujud kerjasama kami dari tingkat Mabes sampai wilayah akan menutup semua pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia, terutama dalam bidang narkotika," tambahnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika. " Kami minta kalau ada informasi tentang narkotika, silakan hubungi kami melalui telepon," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini