|

Afif Abdillah : Monza Jangan Dilarang, Tetapi Difasilitasi

InilahMedan.com - MEDAN : Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Pedagang Pakaian Bekas Impor terkait Kebijakan Pemerintah Melarang Impor Pakaian Bekas, Senin (03/04/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan mengatakan bahwa Komisi 3 DPRD Kota Medan akan memberikan rekomendasi sebagai solusi berdasarkan hasil dialog bersama antara Menteri Koperasi dan UMKM RI, Menteri Perdagangan RI dan Anggota Komisi VII DPR RI, Adrian Napitupulu dengan perwakilan pedagang pakaian bekas impor yang menghasilkan kesimpulan jangka pendek bahwa para pedagang masih bisa menjual pakaian bekas impor tanpa merasa khawatir sampai stok barang pedagang tersebut habis.

“Kami Komisi 3 DPRD Kota Medan akan memberikan rekomendasi antara lain, meminta PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan melakukan pendataan pedagang dan jumlah stoknya, kemudian melakukan bimbingan dan pembinaan untuk para pedagang agar bisa mengalihkan dagangannya ke produk lokal, dan yang paling penting kami meminta kepada aparat hukum agar tidak melakukan penangkapan atau tindakan hukum sampai stok barang mereka habis”, kata Afif Abdillah.

Afif Abdillah juga berharap agar pemerintah memberikan ruang bagi pedagang-pedagang untuk berjualan.

“Kalau permasalahannya mengenai pajak atau PAD (Pendapatan Asli Daerah), barang tersebut dikenakan pajak saja. Jadi haparan kita ke depan pemerintah bisa membuat regulasi barang bekas mana yang boleh diimpor dan mana yang tidak boleh," ujarnya. (bsk)

Komentar

Berita Terkini