INILAHMEDAN - Medan: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan diminta transparan terkait keberadaan dua fasilitas kesehatan (faskes) milik Hj Romauli Silalahi di Kecamatan Medan Marelan. Ketidaktransparanan ini memicu kecurigaan Aliansi BEM Sumatera Utara Ilham Syahputra.
"Sepertinya ada yang sengaja ditutupi DLH," kata Ketua Aliansi BEM Sumatera Utara Ilham Syahputra di Medan, Sabtu (18/04/2026).
Sebagaimana diketahui, Hj Romauli Silalahi memiliki dua faskes di Kecamatan Medan Marelan. Faskes pertama bernama Klinik Romauli ZR di Jalan Titi Pahlawan, Kel Paya Pasir. Faskes kedua Praktik Bidan Hj Romauli Silalahi di Jalan Sepakat, Kel Rengas Pulau.
Untuk faskes pertama, keterangan tertulis DLH menyebutkan bahwa Klinik Romauli ZR di Jalan Titi Pahlawan telah memiliki izin UKL-UPL. Namun untuk faskes kedua DLH tidak menyebutkan Praktik Bidan Hj Romauli Silalahi di Jalan Sepakat apakah memiliki izin UKL-UPL,UPL atau tidak.
"Padahal kita tahu jika praktik bidan wajib memiliki UKL-UPL jika praktik tersebut menyediakan fasilitas rawat inap untuk persalinan karena telah memiliki limbah medis," kata Ilham Syahputra.
Menurut Ilham, Praktik Bidan Hj Romauli Silalahi di Jalan Sepakat diduga melakukan pelanggaran serius. Selain beroperasi di gang sempit, praktik bidan tersebut tidak memungkinkan terkait akses ambulans sehingga fatal bagi pasien dalam situasi kritis.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan sekitar. Kami akan siapkan bukti sebelum melaporkan resmi nantinya ke Polda Sumut," tegas Ilham.
Dari sisi hukum, menurut Ilham, konsekuensi pelanggaran tidak main-main. Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku usaha yang tidak mengelola limbah B3 dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Jika terbukti menimbulkan pencemaran serius, ancaman hukuman bisa 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Hj Romauli Silalahi selaku pemilik Praktik Bidan Hj Romauli Silalahi di Jalan Sepakat belum dapat dikonfirmasi. Ketika dihubungi lewat sambungan WhatsApp, hapenya tidak aktif. Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp juga tidak dibalas.(imc/bsk)
