|

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Kos-kosan

Polres Sibolga membekuk dua orang terduga pelaku pencurian handphone (ponsel) di sebuah kos-kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Simaremare. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Polres Sibolga membekuk dua orang terduga pelaku pencurian handphone (ponsel) di sebuah kos-kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan mengatakan kedua pelaku berinisial KAP alias PS (31) seorang Buruh Harian Lepas (BHL) warga Jalan Melur, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga dan rekannya DTP alias T (28) seorang nelayan warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

"Kedua pelaku kita amankan dari tempat berbeda. KAP alias PS diamankan di Jalan Melur, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga sementara DTP diamankan di Jalan Oswald Siahaan, Kota Sibolga berserta barang buktinya," ucap Dodi Jumat (10/03/2023).

Dodi menjelaskan pemilik ponsel atas nama Irvan Situmeang (15) datang melapor ke Polres Sibolga bahwa ponselnya dicuri orang tidak dikenal (OTK). Saat itu, kata Irvan, dia sedang tidur di kosnya. 

"Pemilik ponsel juga sempat bertanya dengan teman satu kosnya. Namun temannya mengaku tidak tahu," jelas Dodi.

Merasa dirugikan, pemilik ponsel pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 buah kotak handphone merek Samsung Galaxy A03, dan 1 buah kotak handphone merek Hotwav Symbol R60 serta 1 unit handpone merk Hotwav. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini