|

Komisi 3 Temukan 95 Unit Ruko Aset Pemko Medan Disewakan Murah

Komisi 3 DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pertokoan milik Pemko Medan di Jalan Pandu Baru sebanyak 95 unit ruko. Komisi 3 menemukan sewa ruko dinilai sangat murah, Rp78.900/bulan.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi 3 DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pertokoan milik Pemko Medan di Jalan Pandu Baru sebanyak 95 unit ruko. Komisi 3 menemukan sewa ruko dinilai sangat murah, Rp78.900/bulan.

Sidak dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution dan Abdul Rahman Nasution, Senin (20/03/2023).

Hadir juga dalam peninjauan manajemen PUD Pasar dipimpin Dirut Suwarno didampingi para stafnya. 

Mendapat laporan akurat di lapangan, anggota dewan tampak kecewa dan geleng geleng kepala. Mulia Syahputra misalnya, mengaku sangat menyayangkan buruknya sistem pengelolaan aset Pemko yang dikelola PUD Pasar.

Seperti jumlah kios yang membayar kontribusi hanya 57 kios. Padahal fakta sebenarnya ada 95 kios. Beberapa penyewa memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit.

Apalagi dari hasil temuan ada nama yang penyewa di PUD Pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain.

"Ini perlu ditertibkan," kata Mulia Syaputra.

Sementara Dirut PD Pasar Suwarno mengaku tidak mengetahui kondisi aset sebenarnya. Suwarno mengaku mengetahui setelah adanya pemberitaan di media. 

"Ke depan akan kita kaji ulang soal penetapan sewa," ujar Suwarno seraya mengaku ada 95 unit ruko asset Pemko yang di Kelola PUD Pasar di inti Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini