|

Carut Marut Pelantikan Pejabat Pemprov Sumut, Nezar Djoeli: Pintu Masuk Aparat Hukum

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut HM Nezar Djoeli. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Mencuatnya berbagai permasalahan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumut mencerminkan tidak berjalannya sistim meritokrasi. 

"Ini bukti sistem mitokrasi carut-marut di Pemprov Sumut, tidak berjalan," kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut HM Nezar Djoeli di Medan, Rabu (08/03/2023) menanggapi dilantiknya orang yang sudah meninggal, pensiun, serta terjerat OTT Poldasu oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum lama ini.

"Bahkan ada yang baru 3 hari dilantik malah dilantik kembali. Ini mencerminkan kegagalan Sekdaprov Sumut dan bBdan Kepegawaian Daerah (BKD)  dalam mendata pejabat yang akan ditempatkan di jajaran eselon III atau IV secara profesional,” katanya.

Menurut Nezar, Sekdaprov dan BKD seolah-olah tidak melaksanakan fit and proper test terhadap orang yang akan dilantik. Profesionalisme BKD tidak diterapkan dalam pemerintahan Edy Rahmayadi, sehingga muncul dugaan ada  kejahatan yang disusun secara sistematik terhadap nama-nama siluman tadi.

“Patut diduga orang yang sudah pensiun, meninggal atau OTT Polda, merupakan salah satu upaya BKD atau dinas terkait dalam menggunakan uang negara yang seolah-olah pertanggungawabannya atas nama yang dilantik itu,” bebernya.

Di sini, sebut Nezar,  pihak Polda dan kejaksaaan harus lebih teliti dan cermat tentang rotasi jabatan, yang memang terkadang bisa  diambil manfaat oleh oknum-oknum pejabat yang menangani masalah tersebut.

“Ini juga patut diduga. Kalaupun tidak diduga seperti itu, ini kelemahan Sekda dan BKD dan juga pasti tanggung jawab penuh seorang pemimpin yaitu Gubernur Sumatera Utara terhadap tatanan pemerintahan good government,” bebernya.

Kata Nezar, terbongkarnya masalah ini bisa saja karena adanya sebuah kebiasaan atau dugaan kejahatan yang sudah terstruktur dan masif. 

Kasus ini, sambungnya lagi,  merupakan catatan penting bagi aparat kepolisian dan kejaksaan sekaligus menjadi pintu masuk untuk menginvestigasi seluruh rotasi jabatan di Pemprov Sumut dengan memanggil pihak terkait.

“Memang kelihatannya sepele, hanya tunjangan jabatan gaji. Tetapi  kalau dijumlahkan akumulatif maka totalnya signifikan,” ungkap Nezar.

Soal tudingan adanya transaksional dalam penentuan jabatan, dia menambahkan, dugaan itu sah-sah saja namun tudingan itu harus dibuktikan dengan data yang akuntabel.

“Yang pasti kasus ini sangat memalukan bagi kinerja seorang Gubernur Sumut di mata seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” sebut Nezar.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini