|

Para Peserta Pemilu 2024 Diminta Laporkan Seluruh Sunber Dana Kampanye

Ketua Bawaslu Pusat Rahmat. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Para peserta Pemilu Serentak 2024 diimbau untuk melaporkan seluruh sumber dana kampanye yang diterima, baik dalam bentuk sumbangan maupun lainnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dengan pelaporan yang baik, Bawaslu RI dapat menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran pemilu terkait dana kampanye para peserta pemilu, kemarin. 

Hal itu juga berkenaan soal perjanjian terkait pinjaman uang kampanye sebesar Rp50 miliar antara mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan wakilnya Sandiaga Uno. 

Hendri Satrio selaku perwakilan Anies Baswedan mengatakan ada perjanjian tertulis yang menjelaskan kesepakatan antara Anies dan Sandiaga dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam kesepakatan itu, menurut pihak Anies, pinjaman senilai Rp50 miliar dianggap usai jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Kendati begitu, Bawaslu tidak dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut karena kasusnya sudah kadaluwarsa. " Yang bersangkutan sudah menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur," jelas Bagja. 

Berkaca dari persoalan itu Bagja berharap kasus tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh peserta Pemilu 2024 agar mencatat seluruh sumber dana kampanye yang mereka terima, baik dilaporan awal maupun akhir dana kampanye.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini