|

DPRD Gelar Rapat Bahas Ranperda PPA

Anggota DPRD Medan mengadakan rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Senin (20/02/2023). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan mengadakan rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Senin (20/02/2023). 

Rapat dipimpin Sudari anggota dewan dari Fraksi PAN dengan didampingi anggota dewan lainnya Wong Chun Sen (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).

Pantauan awak media di lokasi, Sudari mengatakan, bahwa rapat yang sedang berlangsung ini bukanlah rapat internal.

Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.

Sudari memberitahu lamanya rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa jadwal Pansus khanya memiliki waktunya enam bulan.

“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” jelas Sudari.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini