|

Polisi Tangkap Jurtul Togel di Jalan Ketapang Sibolga

Juru tulis (jurtul) togel yang berinisial LS alias L (50) warga Jalan Kemuning, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga ditangkap Satreskrim Polres Sibolga, Selasa (15/11/2022).(foto: riz) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Seorang juru tulis (jurtul) togel yang berinisial LS alias L (50) warga Jalan Kemuning, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga ditangkap Satreskrim Polres Sibolga, Selasa (15/11/2022).

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan petugas LS alias L (50) di Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga ilir, Kota Sibolga.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 lembar kertas berisikan pasangan nomor togel, sejumlah uang tunai  Rp50.000, 2 buah pulen dan 1 buah tas kecil warna hitam," kata Dodi.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada tindak pidana perjudian jenis kim. 

Petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap informasi tersebut. "Setelah dicek ternyata benar dan ditemukan adanya satu orang yang melakukan tindak pidana judi toto gelap (togel) kim tersebut serta kami amankan," jelasnya.

Ia menambahkan, usai terduga pelaku diamankan beserta barang buktinya, petugas langsung membawa kedua pelaku ke Mapolres Sibolga guna diproses lebih lanjut. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini